BANDA ACEH- Berang karena seringnya listrik padam, sejumlah mahasiswa membakar puluhan lilin di depan Kantor Wilyah PLN Aceh di jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, Senin (19/4/2010) malam.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pemadaman listrik yang akhir-akhir sering dilakukan PLN di Banda Aceh dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Saat aksi berlangsung, sebagian kawasan kota berpenduduk sekitar 250 jiwa itu juga sedang terjadi pemadaman.
Pantauan okezone, dalam aksi, massa juga menutup beton plang nama depan kantor PLN Aceh dengan spanduk besar bertulis Perusahaan Lilin Negara (PLN). Mereka juga berdoa bersama dengan diterangi cahaya lilin.
Kordinator aski Dedi Zulwansyah mengatakan, pemadaman listrik di lakukan PLN di sana sudah kelewatan, tak jelas waktu. “PLN hanya menuntut kita membayar listrik tepat waktu, tetapi mereka tidak bisa melunasi kewajiban mereka, memberi pelayanan kepada kita,” katanya.
Sejumlah warga di Banda Aceh kerap mengeluh, karena pemadaman yang dilakukan tak jelas waktu, membuat barang-barang elektronik di rumah mereka rusak.
Warga sering menghujat PLN atas pemadaman listrik di sana melalui jejaring sosial Facebook. Seperti ditulis Nurdin Hasan, seorang Facebooker di Banda Aceh di dindingnya, “Tak tahu lagi mau tulis status untuk PLN, sudah habis kata-kata, gara-gara mematikan lampu saat azan,…”
Menurut Dedi, perbuatan PLN telah melanggar undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. “Jika dalam waktu dekat ini PLN tidak mampu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, kita akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Mahasiswa juga mempertanyakan rencana Pemerintah Aceh yang ingin membeli tiga turbin milik PT. Arun LNG untuk mengatasi listrik di Aceh yang belum teralisasi.
Listrik di Provinsi ujung Sumatera itu hingga kini masih bermasalah. Kebutuhannya yang mencapai 220 MW, baru sebagian terpenuhi, itupun sebagian besarnya disuplai dari pembangkit listrik di Sumatera Utara.
Pemerintah Aceh mengakui bahwa, belum terpenuhinya arus listrik di wilayah itu telah menghambat sejumlah investor yang ingin menanamkan modalnya di Aceh.
Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar dalam sejumlah kesempatan sebelumnya mengatakan, Pemerintah Pusat harus memperhatikan hal ini.
(Muhammad Saifullah )