BLITAR - Kepolisian Resor Blitar berhasil mengantongi video mesum yang diperankan sepasang pelajar sekolah menengah negeri Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Saat ini polisi telah memeriksa empat orang siswa rekan pelaku yang diduga sebagai penyebar file berkapasitas 3,4 megabyte tersebut.
“Informasi yang kita terima, film ini pertama kali beredar di lingkungan siswa sekolah bersangkutan, “ujar Kasatreskerim Ajun Komisaris Polisi Edi Herwiyanto kepada wartawan.
Film mesum terformat 3gp itu memiliki durasi 4 menit 9 detik. Layaknya suami istri, pelaku yang berinisial Yon (16), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo dan Kris (16), warga Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo langsung saling mencumbu.
Tanpa sehelai benang pun melekat di badan, kedua pemain mengakhiri cumbu rayu dengan hubungan badan. Lokasi tindak asusila ini diduga dilakukan di sebuah rumah kosong. Dari kualitas gambar yang lebih banyak bergerak dan suara yang kurang jelas, film porno itu sepertinya direkam sendiri dengan menggunakan kamera ponsel.
Menurut Edi, film ini tersebar dari ponsel ke ponsel. Karenanya polisi juga mengamankan sebuah ponsel milik siswa yang sebelumnya disita pihak sekolah. “Kami juga akan meminta keterangan salah satu guru di sekolah yang mengamankan ponsel tersebut,“ terangnya.
Informasi yang dihimpun, setelah videonya menyebar, pihak sekolah telah mengeluarkan keduanya. Saat ini pemeran wanita video mesum ini masih sering dijumpai di rumahnya. Sementara pelaku laki-laki diduga sudah tidak ada di rumah setelah semua orang membicarakan hasil karyanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Romelan ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan. Sebagai tindak lanjut pihaknya akan mencoba mengklarifikasi sekolah bersangkutan sekaligus mengimbau kepada semua wali murid untuk lebih mengawasi anak didiknya. “Kami berharap video ini tidak menyebar lebih luas,“ ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Blitar Arif Fuadi meminta kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada semua pihak terkait. Ke depan, dia berharap, tidak terjadi lagi kasus serupa. “Karena ini menyangkut moral generasi muda. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi, “ujarnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)