JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa hanya melepas senyum ringan, saat ditanya soal tudingan keterlibatan dirinya, dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan Kereta Rel Listrik (KRL) hibah dari Jepang tahun 2006-2007.
Hal tersebut terungkap saat Hatta ditemui okezone, seusai acara Rapat Koordinasi Nasional UMKM yang diselenggarakan Kadin Indonesia, di JCC, Jakarta, Jumat (3/9/2010).
“Pak ada tanggapan soal tudingan terlibat kasus korupsi hibah KRL?” tanya okezone. Mendapat pertanyaan seperti itu wajah Hatta sempat kaget. Namun, Hatta hanya melontarkan tawa.
Sebelumnya, Soemino Eko Saputro, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan diperiksa KPK sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan kereta api bekas di Departemen Perhubungan pada 2006-2007.
Kuasa hukum Soemino, Tumpal Halomoan Hutabarat meminta KPK segera memeriksa mantan menteri Departeman Perhubungan yang berperan sebagai pemegang kebijakan ketika itu.
“Secara hukum (Hatta Rajasa) ya harus diperiksa supaya kasus ini menjadi terang. Apakah ada waktu itu perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan harus diterangkan dong,” katanya usai mendampingi kliennya di gedung KPK, Jakarta Kamis 2 September malam.
Tumpal mengatakan, kliennya hanya menjalankan perintah dari atasannya kala itu, yaitu Hatta Rajasa. Sementara pelaksana lapangan dalam proyek tersebut adalah satuan kerja.
“Jadi karena memegang jabatan selaku dirjen, yang menerima laporan kemudian meneruskan laporan kepada menteri. Keputusan pimpinan juga diteruskan lagi ke bawah,” tambahnya
Program itu, sambung dia, sudah melalui kajian di Bappenas. Proyek tersebut merupakan program Pemerintah yang khawatir tentang masa depan dari transportasi KRL. Atas dasar program tersebut, Soemino kemudian pergi untuk survei ke Jepang yang mau menghibahkan KRL.
(Lusi Catur Mahgriefie)