JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku diancam seseorang saat akan memutuskan gugatan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Jaksa Agung. Beragam rekasi pun bermunculan di praktisi hukum.
Praktisi Hukum Bambang Widjajanto mengatakan ancaman tersebut bukan sekadar ancaman pribadi. Namun telah menjadi ancaman negara.
“Level seperti Pak Mahfud saja menjadi ancaman, apalagi level seperti saya. Proses demokrasi kita belum sepenuhnya lepas dari premanisme,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (23/12/2010).
Saat ini, lanjut Bambang, sangat sulit menjaga proses independensi seorang hakim.
“Masih banyak intervensi. Ini catatan tersendiri bagi penegakan hukum kita. Ketika Pak Mahfud mengungkap itu adalah suatu keberanian, di mana potensi dia akan berhadapan lagi dengan orang itu,” tegasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)