Bambang: Demokrasi Indonesia Belum Bebas Premanisme

Ahmad Fadli, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2010 14:18 WIB
Bambang Widjojanto (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku diancam seseorang saat akan memutuskan gugatan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Jaksa Agung. Beragam rekasi pun bermunculan di praktisi hukum.

Praktisi Hukum Bambang Widjajanto mengatakan ancaman tersebut bukan sekadar ancaman pribadi. Namun telah menjadi ancaman negara.

“Level seperti Pak Mahfud saja menjadi ancaman, apalagi level seperti saya. Proses demokrasi kita belum sepenuhnya lepas dari premanisme,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (23/12/2010).

Saat ini, lanjut Bambang, sangat sulit menjaga proses independensi seorang hakim.

“Masih banyak intervensi. Ini catatan tersendiri bagi penegakan hukum kita. Ketika Pak Mahfud mengungkap itu adalah suatu keberanian, di mana potensi dia akan berhadapan lagi dengan orang itu,” tegasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya