Perekam Insiden Cikeusik Dilindungi LPSK

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2011 16:18 WIB
Penyerangan massa terhadap Ahmadiyah di Cikeusik. (Foto: capture youtube)
Share :

JAKARTA - Pria berinisial A yang merekam insiden  penyerangan di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten telah berada dalam Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dia diikutsertakan dalam LPSK, untuk berikan jaminan keamanan," tegas Kabag Penum Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.1, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011).

Saat ini A masih menjalani pemeriksaan dan diambil keterangan sebagai saksi, terkait peristiwa yang dilihatnya di Cikeusik.

Namun Boy tak mau memastikan apakah A akan menginap di Bareskrim Mabes Polri. "Prinsipnya selesai pemeriksaan saja. Jadi kalau pemeriksaan selesai ya selesai," katanya.

Sementara mengenai ancaman terhadap A, Boy mengaku belum mengetahuinya. "Yang ngancam siapa saya belum tahu. Yang jelas memberikan keamanan kepada yang bersangkutan itu hal yang wajar," tukasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya