JAKARTA - Pria berinisial A yang merekam insiden penyerangan di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten telah berada dalam Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dia diikutsertakan dalam LPSK, untuk berikan jaminan keamanan," tegas Kabag Penum Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.1, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011).
Saat ini A masih menjalani pemeriksaan dan diambil keterangan sebagai saksi, terkait peristiwa yang dilihatnya di Cikeusik.
Namun Boy tak mau memastikan apakah A akan menginap di Bareskrim Mabes Polri. "Prinsipnya selesai pemeriksaan saja. Jadi kalau pemeriksaan selesai ya selesai," katanya.
Sementara mengenai ancaman terhadap A, Boy mengaku belum mengetahuinya. "Yang ngancam siapa saya belum tahu. Yang jelas memberikan keamanan kepada yang bersangkutan itu hal yang wajar," tukasnya.
(Hariyanto Kurniawan)