JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, hari ini bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Kali ini, keduanya menjadi saksi dalam kasus upaya penyuapan pimpinan KPK dengan tersangka Ari Muladi. Dimana, Ari sebelumnya sempat mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Chandra. Namun, pengakuan itu dibantah keras Chandra.
Pantauan okezone di lokasi, Senin (4/3/2011), Chandra nampak dimintai keterangan lebih dulu. Sedangkan Bibit masih berada di salah satu ruangan dan rencananya akan dimintai keterangan setelah Chandra.
Hingga kini, Chandra yang nampak mengenakan kemeja warna putih masih dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim yang dipimpin Nani Indrawati dan Jaksa Penuntut Umum, Suwarji.
(TB Ardi Januar)