Polri Tak Izinkan Melinda Berobat ke Luar Negeri

Tri Kurniawan, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2011 11:54 WIB
Melinda Dee (Foto Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Berobat keluar negeri saat ini kerap dijadikan alasan oleh orang-orang yang sedang bermasalah hukum di Tanah Air. Misalnya Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaetie.

Namun cara tersebut tidak akan berlaku bagi Inong Melinda Dee, wanita 48 tahun yang menjadi tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan pembantaran di rumah sakit Polri  sudah cukup untuk perawatan Melinda Dee yang katanya mengidap sesak nafas dan hipertensi.

"Tidak lah (ke luar negeri), di sini juga cukup ya," kata Anton saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2011).

Melinda ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Relationship Maneger Citibank ini dijadikan tersangka karena terbukti menggelapkan uang nasabah Citibank sebesar Rp17 miliar.

Namun pada Kamis lalu, kepada penyidik Melinda mengeluh sesak nafas dan pusing-pusing kemudian dilarikan ke rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hingga saat ini Melinda masih terbaring di rumah sakit Polri. Terakhir, kepala rumah sakit Polri malah melansir kabar bahwa Melinda mengidap radang payudara.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya