Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan di Sency

Tri Kurniawan, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2011 11:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat baru menetapkan satu tersangka kasus pemerkosaan yang menimpa Pt (17) di tempat karaoke XKTV, Senayan City (Sency), Jakarta Pusat, yakni KI (22).

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP M Firman mengatakan, untuk mengetahui apakah ada kemungkinan tersangka baru masih menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.

"Tersangka masih satu, apakah nanti akan ada tersangka lain, kita lihat hasil pemeriksaan nanti," ungkapnya kepada okezone di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2011).

Pemerkosaan terhadap Pt terjadi pada 26 Juli lalu. Pelaku melancarkan aksinya di salah satu toilet karaoke XKTV. Pt yang dalam keadaan mabuk berat tak kuasa menahan terkaman Pt.

Hari ini penyidik dijadwalkan akan memeriksa management XKTV, rekan Salim yang saat itu ikut karaoke adalah Rama dan Pras.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya