Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Pemerkosaan di Senayan City

Polda Metro Jaya Imbau X KTV Gunakan CCTV

Fitriyah Tri Cahyani , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2011 |11:46 WIB
Polda Metro Jaya Imbau X KTV Gunakan CCTV
ist
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar menyarankan, pengelola karaoke untuk memasang kamera perekam atau closed circuit television (CCTV) di dalam ruangan.
 
Hal ini dikatakan menyusul adanya peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada Put (19) di sebuah tempat karaoke di Senayan City, Jakarta Pusat. Selain itu, CCTV juga dinilai dapat mengantisipasi tindakan asusila yang terjadi di dalam ruangan karaoke.
 
"Apalagi kalau karaoke keluarga harus kekeluargaan. Maksudnya tidak menjadi privat tapi justru harus terbuka. Harusnya ada CCTV sehingga bisa memonitor apa yang terjadi sehingga dikecilkan orang berbuat asusila," ujar Baharuddin, di Polda Metro Jaya, Rabu (03/08/2011).
 
Namun, dalam hal ini Baharuddin mengaku bahwa kewenangan kontrol operasi sebuah tempat usaha bukan berada di pihak kepolisian, sebab kepolisian selama ini hanya berperan memberikan izin keramaian dan menindak, apabila ada unsur pidana yang terjadi.
 
"Izin operasional seharusnya dicek apakah layak atau tidak, sesuai atau tidak. Yang berhak memantau adalah instansi yang memberikan izin operasional seperti pemda," jelasnya.
 
Sebelumnya, Put (19) diajak berkaraoke di Senayan City oleh KI yang merupakan adik kandung pacarnya pada 26 Juli 2011. Saat datang ke lokasi, KI ternyata ditemani tiga laki-laki lain. DI toilet ruangan karaoke itulah Pt digagahi.
 

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement