JAKARTA - Kepolisian belum bisa memaksa manajemen rumah karaoke keluarga untuk memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) didalam setiap ruangan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP M Firman mengatakan, untuk sementara ini untuk pengamanan setiap tempat karaoke masih dipercayakan kepada security manajemen karaoke.
"Kalau polisi mau saja pasang CCTV untuk menghindari tindak kriminal seperti kemarin, tapi lagi-lagi privasi. Nggak perlu pasang CCTV karena melihat privasi orang lain," ungkapnya kepada okezone di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2011).
Seperti diketahui, pemerkosaan dialami Pt (17), warga Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, di sebuah rumah karaoke di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, pada Selasa 26 Juli lalu. Pt diperkosa oleh pria berinisial KI (22) yang tak lain adalah kerabat dari kekasih Pt.
Untuk mengetahui bagaimana kinerja security dalam mengamankan lingkungannya baru akan diketahui setelah adanya pemeriksaan. "Kita belum tahu bagaimana mereka bekerja, tapi itu yang akan kita pertanyakan saat pemeriksaan," ungkapnya.
Namun, hal tersebut bisa saja berubah ketika dirasa tindak kriminal semakin banyak terjadi di dalam kamar karaoke.
"Kejadian ini yang baru adanya korban apabila ada tindak pidana serupa maka akan kita bicarakan dengan manajemen karaoke," ungkapnya.
Lebih lanjut, Firman mengatakan tindak kriminal juga berpulang ke niat masing-masing individu. Buktinya di ruang karaoke Senayan City tidak disediakan CCTV pelaku malah melancarkan aksi bejatnya di toilet.
(TB Ardi Januar)