JAKARTA - Dewie Yasin Limpo berjanji akan menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 112 tahun 2009 tentang hasil suara Pemilihan Legislatif untuk Dapil I Sulawesi Selatan.
Kuasa Hukum Dewie Yasin Limpo, Elza Syarief mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik, Dewie akan diperiksa sekira pukul 14.00 WIB.
"(Akan) datang jam dua siang atau setelah Salat Jumat. Penyidik nyuruhnya demikian," ujar Elza saat dihubungi wartawan, Jumat (19/8/2011).
Kata dia, Dewie akan datang didampingi tim kuasa hukumnya. Namun, Elza belum tahu apakah Andi Darussalam kembali akan turut mendampingi politikus Partai Hanura tersebut atau tidak.
Sebelumnya, pada Senin 15 Agustus 2011 lalu, Dewie telah diperiksa penyidik terkait kasus yang sama. Seperti diketahui pemeriksaan terkait kasus pemalsuan surat keputusan MK telah bergulir sejak lama, namun hingga kini penyidik masih menetapkan seorang tersangka.
(TB Ardi Januar)