JAKARTA - Pengacara salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang menegaskan, kehadiran Nazaruddin sebagai saksi di persidangan kliennya tidak diperlukan.
"Saya rasa enggak terlalu perlu," ujar Djufri Taufik saat mendampingi Rosa di Tipikor, Jumat (19/8/2011).
Menurut Djufri, kepentingan Nazaruddin dalam persidangan kliennya hanya untuk membuktikan bahwa benar, Rosa adalah salah satu anak buahnya di PT Anak Negeri.
"Tapi itu kan sudah didapat di proses persidangan selama ini. Jadi enggak perlulah dihadirkan," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )