KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Kemenhub-STPI

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Kamis 29 September 2011 22:30 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Direktur Umum Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Harri Purwanto menduga adanya praktek korupsi yang melibatkan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait proyek Flight Simulator di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) tahun 2011. Diduga adanya mark up biaya dalam proyek tersebut.

"Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari panitia Kemenhub sebesar Rp. 431.956.867.000. Harga basic atau referensi dari pabrik di USA sekitar Rp260 miliar sudah terpasang. Ada mark up atau rekayasa oleh panitia dan calon pemenang didukung Menteri Perhubungan dan anggota legislatif lebih kurang Rp150 miliar," kata Harri saat berbincang dengan okezone, Kamis (29/9/2011) malam.

Mantan aktivis Front Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (FAMRED) ini menambahkan, bahwa dugaan mark up tersebut, juga ditengarai melibatkan pejabat pembuat komitmen (PPK). "Saya rasa Direktur Perhubungan Udara yaitu Bambang Tjahyo juga terlibat di dalamnya," sambungnya.

Lebih lanjut mantan Hari meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera mengusut kasus ini.

"KPK seharusnya dapat mencium kasus ini dan dapat melakukan pengusutan terhadap keterlibatan Direktur Perhubungan Udara yaitu Bambang Tjahyo dalam proses proyek tersebut, serta dapat melakukan pencegahan agar proses proyek tersebut terselenggara secara fair tanpa intervensi mafia Banggar di DPR, dan pengusutan keterlibatan banggar DPR dalam penentuan pemenang tender proyek tersebut," jelasnya. (put)

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya