Noel, Siswa SMP Tewas di Tangan Geng

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Rabu 30 November 2011 21:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Wordpress)
Share :

JAKARTA - Perseteruan antara geng tidak hanya terjadi di kalangan dewasa saja, Namun juga pada anak di bawah umur. Parahnya lagi, perseteruan tersebut menyebabkan kematian.  
Hal inilah yang terjadi di Jalan Damai, Ciracas, Jakarta Timur. Kelompok remaja yang menamakan dirinya Geng Kober tega menghabisi nyawa Noel (14), yang merupakan anggota Geng Badui. Bahkan salah satu pelaku, FAR (14) masih duduk di kelas 6 SD.
 
Kejadian memilukan ini bermula ketika sekira pukul 20.30 WIB, Sabtu 26 November lalu, Geng Badui mencoret nama Geng Kober yang terdapat pada sebuah tembok di Jalan Damai, Ciracas dengan menggunakan cat semprot. Tak ayal, FAR (14), DS (14), dan NEP (17) anggota Geng Kober yang melihat nama gengnya dicoret geram. Akhirnya tiga remaja ini, merencanakan menyerang anggota Geng Badui untuk membalaskan hal yang
telah mereka perbuat.
 
Nasib naas menimpa Noel, saat sedang berjalan keluar dari gang Kober menuju ke rumahnya bersama dua temannya, bertemu anggota Geng Kober. Bahkan FAR, DS, dan NEP sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam dan bambu.
 
Melihat gelagat buruk, Noel bersama dua orang temannya langsung melarikan diri. Namun sayang, Noel tertangkap dan langsung menjadi bulan-bulanan anggota Geng Kober.
 
"Mereka menyerang secara membabi buta, salah satunya FAR yang menyerangnya menggunakan celurit," ujar Aiptu Bariyadi, kepada wartawan, di Polsek Metro Ciracas, Jalan Raya Bogor, Rabu (30/11/2011).
 
Melihat korbannya tergeletak tak berdaya akibat luka bacok di dada dan punggung, anggota Geng Kober langsung kabur melarikan diri dan meninggalkan korban begitu saja.
 
Polisi yang datang, langsung berhasil mengamankan ketiga pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan kematian. "Mereka sudah berhasil diamankan, bersama barang bukti celurit," tambahnya.
 
Kapolsek Ciracas, Kompol Senen membenarkan telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan Geng Kober terhadap korban, Noel, yang merupakan siswa SMP 257 Jakarta. "Ia tewas bersimbah darah karena tidak siap menerima serangan dari Geng Kober," tuturnya.
 
Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini, akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. "Namun karena masih di bawah umur, masa tahanan akan dipotong sepertiganya," tegas Aiptu Bariyadi.(bah)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya