GORONTALO - Briptu Norman Kamaru mengaku menerima apa pun keputusan sidang kode etik Divisi Propam Polda Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan Halima Marthinus, ibu Norman, yang sempat datang ke Mapolda Gorontalo Selasa (6/12/2011) pagi tadi. Namun Halima dan suaminya, Idris Kamaru, tidak hadir saat hakim membacakan putusan.
Halima mengungkapkan, Norman saat ini berada di Jakarta. Anaknya siap menerima segala keputusan majelis kode etik meski keputusan itu terburuk yakni pemecatan.
Briptu Norman Kamaru resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian dalam sidang kode etik ketiga hari ini.
Terungkap, sejak 1 Agustus 2011 hingga saat ini, atau 85 hari kerja, Norman tidak pernah masuk kantor dan menjalankan tugasnya di Kesatuan Brimob Polda Gorontalo. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polisi disebutkan, setiap polisi yang tidak masuk selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan jelas bisa diberhentikan.
Briptu Norman terkenal setelah video lypsinc Chaiya-Chaiya beredar di Youtube. Sejak itu, dia diminta mengisi acara di berbagai stasiun televisi nasional.
Aktivitas Norman di dunia hiburan ternyata berdampak pada tugasnya di Satuan Brimob Polda Gorontalo. Dia bahkan sempat mendapat teguran karena syuting video klip di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmang) tanpa seizin pimpinan pada 8 September lalu.
Sejak itu, Briptu Norman diketahui tidak berdinas lagi. Rekan-rekan Norman menyebutkan, seragam polisi yang mengidolakan Shah Rukh Khan itu juga tidak dipakai lagi.
Setelah dipecat, Norman masih akan melalui satu tahapan lagi yakni upacara pelucutan seragam Polri yang rencannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
(Dian AF)