BIMA - Kapolda NTB Brigjen Pol Arief Wachyunadi mengimbau semua tahanan asal Lambu yang dipaksa keluar dari Rutan Raba, Bima, Kamis 26 Januari lalu, menyerahkan diri ke polisi.
Sekira 52 warga Lambu yang ditahan kabur setelah puluhan ribu orang mengeruduk Rutan Raba usai membakar Kantor Bupati Bima. Aksi tersebut dilakukan sebagai protes karena bupati tidak juga mencabut SK 188 tentang izin pertambangan.
Polisi, kata Arief, mengajak semua elemen bekerja sama mengusahakan agar tahanan segera menyerahkan diri. Mereka harus menjalani proses hukum untuk dalam kasus pemblokiran Pelabuhan Sape yang menewaskan setidaknya dua orang beberapa waktu lalu.
Meski demikian Arief tidak menyebutkan sampai kapan batas waktu bagi tahanan kabur untuk menyerahkan diri.
Hingga saat ini, aparat masih disiagakan di Bima untuk menjaga keamanan. Sebanyak 800 personel gabungan dari Polda Jawa Timur dan NTB dikerahkan menjaga sejumlah lokasi vital seperti Pendopo Bupati, Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, dan kantor DPRD.
Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis warga.
(Anton Suhartono)