Timwas Century Rapat dengan KPK & BPK

Ferdinan, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2012 09:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Runi/okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) perkara Bank Century hari ini menggelar rapat lanjutan menindaklanjuti hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain BPK, Timwas juga meminta keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penyelidikan kasus Century.

"Timwas mengundang BPK dan KPK. Hal ini sangat dinanti publik karena ini rapat pertama kalinya dengan KPK pasca-diserahkannya hasil audit BPK," kata Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Timwas, Taufik Kurniawan, Rabu (15/2/2012).

Taufik menjelaskan, pertemuan kali ini akan fokus membahas kesimpulan BPK yang menyebut adanya dugaan kerugian keuangan negara menyangkut kucuran dana talangan ke Bank Cenruty.

"Jadi segala sesuatu yang sudah ditemukan BPK utamanya indikasi penyimpangan kewenangan maupun potensi kerugian negara, kita berharap KPK bisa menindaklanjuti hasil audit ini," imbuhnya.

Dia menambahkan, DPR menunggu janji lembaga penegak hukum untuk menuntaskan proses hukum pelanggaran pidana ataupun kebijakan perbankan. "Tentunya ranah dugaan penyalahgunaan kewenangan keputusan FPJP maupun PMS tentunya itu ranah KPK hasil rapat koordinasi KPK," katanya.

Dalam rapat Timwas dengan BPK dua pekan lalu, disimpulkan adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam kucuran dana talangan Rp6,7 triliun. Kerugian ini berkaitan pemberian fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.


(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya