Nyepi, Bandara Ngurah Rai Izinkan Emergency Landing

Rohmat, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2012 17:42 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (Foto: keyrobima.blogspot.com)
Share :

DENPASAR- Meski ada pelarangan melakukan aktivitas saat Hari Raya Nyepi, 23 Maret mendatang, pihak Bandara Ngurah Rai, Bali, tetap menyiagakan petugas operasional jika terjadi pendaratan darurat.

"Itu demi alasan kemanusiaan, tentunya kami akan mengizinkan jika ada permintaan pendaratan darurat saat Hari Raya Nyepi," ujar Humas Angkasa Pura I Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Sherly Yunita, Selasa (28/2/2012).

Sama seperti tahun tahun sebelumnya, pihak bandara juga siap menyambut datangnya Nyepi sesuai Surat Edaran Gubernur Bali I Made Mangku Pastika Nomor 003.1/6237/BKD tertanggal 24 Oktober 2011 tentang hari libur Nyepi.

"Tidak persiapan khusus, sama seperti tahun lalu kami siap saja. Semua aktivitas penerbangan reguler dihentikan sejak 23 Maret pukul 06.00 Wita hingga 24 Maret pukul 06.00 Wita," kata Sherly.

Hanya saja, mengantisipasi hal tidak diinginkan seperti adanya pendaratan darurat, pihaknya tetap menyiagakan petugas operasional yang akan melayaninya.

Guna mendukung kelancaran perayaan Nyepi di Bali, pihaknya juga telah mengeluarkan "notice to airman" (Notam) atau peringatan penerbangan ke semua maskapai dalam negeri dan asing, agar tidak melakukan aktivitas penerbangan ke Bali saat Nyepi.

Sementara sesuai surat ederan gubernur disebutkan pada Jumat 23 Maret seluruh aktivitas perkantoran, publik, maupun segala aktivitas masyarakat dihentikan.

"Semua pintu masuk lewat pelabuhan laut di seluruh Bali ditutup. Semua terminal di seluruh Bali juga ikut ditutup," ucap Gubernur Pastika dalam keterangan tertulisnya.

Khusus lalu lintas udara, Pemprov Bali masih mengizinkan penumpang transit. "Tetapi dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir Denpasar atau berangkat dari Denpasar. Yang diizinkan diangkut hanya penumpang transit atau transfer," jelasnya.

Untuk penerbangan internasional dengam tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai ditiadakan. Khusus untuk penerbangan lintas (overfly) technical landing dan emergency landing tetap diizinkan.

Khusus untuk technical landing, awak pesawat dan penumpang diharuskan tetap berada di wilayah bandara selama Hari Raya Nyepi.

Selain larangan aktivitas di tempat umum maupun pribadi, pemerintah juga memberi dispensasi untuk orang sakit atau melahirkan yang akan dibawa ke rumah sakit.

Hanya saja, dispensasi dikeluarkan oleh Pekraman, adat, banjar masing-masing. Sedangkan, pelaksanaan salat Jumat yang juga jatuh pada Hari Raya Nyepi, akan diatur tersendiri berdasar kesepakatan forum antar-umat beragama.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya