JAKARTA - Puluhan orang yang menamakan dirinya Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) menggeruduk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka yang mewakili masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) ini mendesak Kejagung untuk menyelidiki serta menyidik soal raibnya saham serta penggelapan 40 persen saham BUMD PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS) dan saham masyarakat Kabupaten Berau pada PT Daisy Timber, selaku perusahan pemegang izin usaha pengelola hasil hutan kayu, seluas 35.886 hektar dari Menteri Kehutanan (Menhut) di Kecamatan Biduk-Biduk Kabupaten Berau Kalimantan Timur.
Penggelapan saham ini diduga akibat adanya permainan kotor penasehat hukum PT Daisy Timber yang kini menjadi Direktur Utama manajemen PT yang sama, Indra Wargadalem. Korrdinator Aksi, Raja, mengatakan, adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) secara ilegal yang intinya menggantikan Yusuf Murad selaku Direktur Utama PT Daisy Timber.
"Akibat adanya RUPS-LB, secara gelap oleh manajeman PT Daisy Timber 2007, yang tidak menyertakan tiga pemegang saham, yakni BUMD PT SKS, KUD Mufakat Biduk-Biduk dan Pondok Pesantren Arsjad Albanjari," kata Raja saat berorasi di depan kantor Kejagung, Selasa (6/3/2012).
Padahal lanjut dia, tiga pemegang saham tersebut memiliki sekira 10 persen saham di PT Daisy Timber sesuai dengan keputusan Menteri Kehutanan RI no 113/KPTS-II/2000 tanggal 29 Desember 2010 tentang pembaharuan hak pengusahaan hutan alam PT Daisy Timber seluas 35.886 hektar.
Kasus ini sendiri sudah berulang kali diadukan masyarakaat Kaltim ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. Namun hingga saat ini belum ada realisasi dan tindakan konkrit atas laporan tersebut. PT Daisy Timeber bahkan diduga melanggar SK Meteri Kehutanan (Menhut).
Kejagung pun diminta menangani kasus tersebut, karena ada indikasi Indra memperkaya diri sendiri dari pemanfaatan pengalihan saham masyarakat dan saham BUMD (PERUSDA) Kaltim. Bahkan ada dugaan DPRD Kaltim juga memuluskan rencana ini dengan membuat pansus kasus PT Daisy Timber yang bermasalah sebesar 60 persen.
(Rizka Diputra)