Ketua DPRD Jateng Penuhi Pemeriksaan KPK

Mustholih, Jurnalis
Jum'at 13 April 2012 13:25 WIB
Gedung KPK (foto: Heru Heryono/okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Murdoko memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kendal 2003/2004. Dia diperiksa KPK sebagai tersangka.

"Iya, siap (diperiksa)," kata Murdoko sembari melangkah menuju gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (13/4/2012).

Murdoko tiba di gedung KPK pukul 13.13 WIB ditemani sekira empat koleganya. Dia tampil berambut cepak ala tentara seraya mengenakan kemeja batik cokelat.

Murdoko sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin 26 Maret lalu. Murdoko diduga bersama-sama bekas Bupati Kendal yang juga adik kandungnya, Hery Bandoro, menyalahgunakan wewenang dana APBD Kendal periode 2003-2004.

Ia diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar dan Rp 900 juta. Politisi asal PDIP itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya