DENPASAR - Bripka I Gusti Agung, anggota Brimob Polda Bali yang mengumbar tembakan saat bertugas di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lestari akhirnya dibebastugaskan.
Keputusan pembebastugasan Bripka Agung diambil setelah Polda Bali melakukan pemeriksaan mendalam pascapenembakan di BPR yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, itu.
“Yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses sidik. Saat ini dibebastugaskan,” tegas Komandan Satuan Brimobda Polda Bali Kombes Pol Heny Sulistiya, Rabu (18/4/2012).
Bripka Agung, lanjut Sulistya, juga siap menerima sanksi dari institusinya. “Sanksinya akan dijatuhkan sesuai ketentuan melalui sidang disiplin,” tegasnya.
Dia memastikan, penembakan tersebut murni kelalaian. Bripka Agung lupa mengunci senjatanya sehingga terjadi rentetan tembakan hingga empat kali.
(Dian AF)