Menpora Dicegah ke Luar Negeri, Istana Pasrah

Susi Fatimah, Jurnalis
Kamis 06 Desember 2012 19:28 WIB
Share :

JAKARTA- Pihak Istana mengaku pasrah dengan pencegahan ke luar negeri yang ditunjukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Terlebih jika nantinya Andi ditetapkan sebagai tersangka.

"Tergantung hasil penyidikan, apapun keputusannya pemerintah akan melanjutkan. Serahkan saja kepada KPK proses hukumnya selanjutnya bagaimana," ujar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam saat dihubungi, Kamis (6/12/2012).

Namun, Dipo masih belum yakin jika yang dimaksudkan oleh KPK adalah Andi Mallarangeng. "Itu kan belum tahu AAM siapa," katanya.

Sebelumnya, KPK mencegah Andi Alfian Mallarangeng ke luar negeri terkait kasus korupsi pembangunan sports center Hambalang. Andi dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya, berinisial AZM dan MAT. Pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan.

“KPK sudah mengirim surat kepada dirjen imigrasi kementerian hukum fdan HAM surat nomor 4569/01/23/2012 tanggal 3 Desember, inisial ada tiga, AAM, AZM, dan MAT, semuanya dilarang ke luar negeri,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya