YOGYAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin hanya tersenyum saat dimintai komentarnya mengenai larangan naik sepeda motor dengan posisi ngangkang bagi perempuan di Lhoukseumawe, Aceh. Alasannya, karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
Din sendiri mengaku tidak mengetahui adanya larangan itu. Dia justru menyarankan agar mempertanyakan langsung alasan pelarangan kepada pimpinan Muhammadiyah di Aceh.
"Silahkan tanyakan ke pimpinan Muhammadiyah di Aceh. Mereka yang lebih tau. Itu persoalan adat istiadat sepertinya, tetapi saya enggak tau masalah larangan itu," katanya di PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (3/1/2013).
Secara umum, kata Din, naik motor dalam posisi ngangkang harus dilihat dari situasi dan kondisinya terlebih dahulu. Jika posisi ngangkang itu untuk memamerkan tubuh, maka hal itu tidak etis. Tetapi, jika posisi itu karena membawa suatu barang sehingga menyebabkan si pengendara harus melebarkan kakinya, maka tidak masalah.
"Kalau memamerkan tubuh ya tidak etis. Masak naik motor ngangkang dilarang?" katanya dengan nada tanya.
Din mengaku tidak begitu mengetahui kasus-kasus kecil yang terjadi di Indonesia. Tetapi, dia berharap, kasus-kasus besar seperti Century diselesaikan dengan tuntas oleh pemimpin negeri ini.
(Risna Nur Rahayu)