Tersangka Korupsi, 5 Anggota DPRD Riau Akan Dicopot

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2013 19:29 WIB
Ilustrasi korupsi (foto: Agung/ okezone)
Share :

PEKANBARU - Lima anggota DPRD Provinsi Riau yang telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, saat ini tengah menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
 
Dua dari lima anggota DPRD dari Partai Demokrat yakni Wakil Ketua DPRD, Thamsir Rachman, yang divonis 8 tahun penjara karena melakukan korupsi berjamaah saat dia menjabat Bupati Indragiri Hulu dan Tengku Azwir, terpidana kasus pengadaan genset di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), PAW nya sudah disampaikan ke KPUD Riau.
 
"Untuk PAW dua anggota DPRD dari Demokat itu sudah disampaikan ke KPUD Riau," kata Sekertaris DPRD, Riau Zulkarnain Kadir, kepada Okezone, Selasa (22/1/2013).
 
Untuk, tiga orang lainnya yakni Faisal Aswan dari Golkar dan M Dunir PKB, terpidana kasus korupsi PON yang masing divonis 4 tahun 6 bulan, serta Taufan, yang saat ini sedang menjalani proses sidang korupsi PON, proses PAW masih dalam proses pengajuan ke Mentria Dalam Negeri (Mendagri).
 
"Untuk ketiga lainnya, proses sudah sampai ke Gubernur Riau untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
 
Selain itu, masih ada tujuh anggota DPRD Riau yang terlibat kasus korupsi PON dan belum diputuskan PAW.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya