Asli Atau Palsu, Sprindik Anas Harus Tetap Diusut

Tri Ispranoto, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2013 05:07 WIB
Anas Urbaningrum saat membantah semua tuduhan dari Nazaruddin (foto: Runi)
Share :

BANDUNG - Mabes Polri mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Namun, hingga kini belum ada permintaan dari KPK agar Polri mengusut bocornya Sprindik.

“Masih dilakukan pemeriksaan internal. Pada prinsipnya kepolisian siap membantu apabila diminta oleh internal KPK untuk menyelidiki keaslian sprindik itu,” kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, Kamis (14/2/2013).

Namun dia memastikan, hingga kini pihaknya belum mendapat permintaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Kalau ada pemalsuan yang itu tindak pidana. Nanti kita cari pemalsunya dan keperluan pemalusuannya untuk apa, agar delik bisa sempurna,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sutarman juga mempersilahkan kepada KPK untuk menyampaikan jika surat tersebut palsu atau pun asli.

“Kalau itu palsu kita bisa bantu penyidikannya. Dan kalau pun itu asli kita akan selidiki kenapa bisa keluar (bocor) seperti itu,” pungkasnya.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya