Dokter IGD Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Aniaya Bocah

Haryadi HK, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2013 10:18 WIB
Yp dan orangtuanya melapor ke Polres Lampung Utara (Dok: Haryadi/Sindo TV)
Share :

LAMPUNG UTARA - Seorang dokter IGD sebuah rumah sakit pemerintah di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, dilaporkan karena diduga menganiaya bocah berusia lima tahun.

Korban, Yp, dipukul oleh dokter berinisial Dw karena menangis saat diobati.

Ibu korban, Yn, mengatakan, pemukulan terjadi pada Selasa, 18 Juni 2013. Saat itu, korban dibawa ke rumah sakit karena telunjuknya luka akibat terkena jari-jari sepeda.

Saat kuku yang mengalami luka akan dicabut, Yp terus menerus menangis. Namun saat pengobatan tersebut, tangan Dw mengenai dagu kanan korban. Kuku Yp terpaksa dicabut dengan alasan untuk menghindari infeksi. 

Sementara itu, Dw menyangkal laporan keluarga korban. Menurutnya, wajah korban hanya tertekan telapak tangannya. Hal itu terjadi karena korban berontak saat kukunya akan dicabut.

Petugas Polres Lampung Utara menyarankan agar korban menjalani visum di rumah sakit untuk memperkuat laporan. Kasus ini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya