Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Jembatan di Cirebon

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2013 22:38 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tim Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon atas nama Hartono S. Herlambang.
 
"Tim Satgas Kejagung bersama dengan Tim dari Kejari Cirebon dan dibantu oleh Tim dari Kejari Wonosari telah berhasil mengamankan DPO Kejaksaan Negeri Kota Cirebon atas nama tersangka Hartono S Herlambang (swasta)," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).
 
Dijelaskannya, tim satgas menangkap buronan kasus korupsi dugaan penyelewengan DAK rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon Tahun Anggaran 2012 senilai Rp407 juta.
 
Dia ditangkap di Jalan Kampung Kriyan No.1 RT.001/RW.006 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon atau tepatnya di Jalan raya Wonosari, Nitikan semanuk, Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta.
 
"Yang bersangkutan ditangkap sore pukul 18:50 WIB," pungkasnya.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya