JAKARTA- Jajaran Polsek Metro Setiabudi berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polsek Setiabudi, Ipda Suryanta, mengatakan, pelaku diketahui berinisial YK (46) bertempat tinggal di Jalan Batu Raya I No.20 Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta-Selatan. "Pelaku gunakan uang palsu pecahan Rp100 sebanyak 4 lembar untuk membayarkan tagihan motor pada korban bernama Ganda Muda Sirait SP (42 Tahun)," kata Suryanta kepada wartawan, Rabu (17/7/2013).
Kata Suryanta, awalnya, korban tidak merasa curiga sama sekali pada saat menerima uang palsu tersebut. Namun, setelah diteliti dan dibandingkan dengan pecahan Rp 100 ribu lain, dia menemukan perbedaan. “Korban langsung mengadukan ke ke kantor polisi, saat itu juga polisi melumpuhkan YK tanpa perlawanan,” katanya.
Saat ini, pelaku YK sedang dimintai keterangan. “Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya berinisial RZ yang beralamat di Jalan Menpo Dalam, Tegal Alur, Kali Deres, Jakarta-Barat. Saat ini masih dalam Pengejaran (DPO)," pungkas Suryanta.
(Stefanus Yugo Hindarto)