JAKARTA - Polisi Sektor Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menangkap seorang kondektur angkutan umum, Iwan (39), lantaran mengedarkan uang palsu di kawasan pasar Inpres.
Kapolsek Metro Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto, menuturkan pada awalnya seorang saksi bernama Satimin (37) kedapatan tengah mencoba bertransaksi dengan menggunakan uang palsu yang tak sadarinya.
Saat dimintai keterangan, Satimin mengaku tidak tahu menahu soal uang palsu tersebut. Dirinya hanya diminta oleh Iwan untuk menggunakan uang tersebut, saat petugas melakukan penyelidikan diketahui bahwa memang Iwan yang menyuruh Satimin untuk berbelanja dengan uang palsu.
"Ternyata benar, tersangka yang menyuruh untuk belanja pakai uang palsu," kata Adri Desas Furyanto, Rabu (17/7/2013).
Akhirnya, petugas mencokok tersangka dan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp700 ribu. Kepada penyidik, Iwan mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial S. "Saat ini masih kita kembangkan," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.