TANGERANG- Peredaran uang palsu jelang hari raya makin marak. Masyarakat diminta untuk mewaspadai peredaran uang palsu tersebut.
Kamis (18/7/2013), petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus dua orang pria yang menggunakan uang palsu saat bertransaksi. Dua orang pelaku yang ditangkap di Perumahan Bukit Nusa Indah, Jalan Tulip, Serua Ciputat adalah Bonie Januardi (42) dan Sholatin (35).
“Keduanya kami tangkap dengan uang palsu mencapai Rp3,4 juta, setelah ada laporan dari warga yang curiga dengan uang yang dipergunakan pelaku saat berbelanja di warung," kata Kapolsek Pamulang Kompol Mochammad Nasir.
Nasir juga mengatakan, saat hendak ditangkap, keduanya sempat bersembunyi dan enggan membuka pintu rumah. " Tidak hanya uang palsu siap transaksi yang kami temukan dalam pecahan Rp100 dan Rp50 ribu, melainkan ada pula uang palsu pecahan Rp50 ribu yang belum digunting," tuturnya.
Kepada petugas, para pelaku mengaku baru melakukan transaksi di warung kecil, belum sampai ke pusat perbelanjaan yang ada di sekitar Tangsel.
Sementara itu Sholatin salah seorang tersangka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang pemasok di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada seminggu lalu. "Saya beli dengan harga Rp1 juta untuk total uang palsu Rp 3,4 juta," pungkasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.