Merasa Dilangkahi, DPRD Panggil Dinkes Tangerang

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2013 11:30 WIB
Rumah Sakit Sari Asih (Foto: Okezone)
Share :

TANGERANG - Merasa dilangkahi dalam pengambilan keputusan pemutusan lima Rumah Sakit (RS) dalam program Jamkesda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dimintakan pertanggung jawabannya.

"Kami akan panggil pihak terkait, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Masalahnya Dinkes dalam pengambilan pemutusan kerjasama lima RS juga tidak melakukan kordinasi dengan dewan," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kamis (22/8/2013)  
Harusnya dikatakan Gatot, Dinkes mengirim surat atau berkordinasi terlebih dahulu, karena bagaimanapun fungsi pengawasan itu ada di dewan, dan tidak semestinya Dinkes melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak DPRD dan RS sebagai pihak yang dikerjasamakan.
 
"Penerapannya seperti gawat militer saja, keluar tanggal 20 sore dan harus dilaksanakan tanggal 21 pukul 00.00. Yang jelas kami akan mempertanyakan ini secepatnya, pihak terkait akan segera kami panggil," ucapnya lagi.
 
Terkait dengan dalih Dinkes yang menyatakan anggaran telah habis dan sudah ada utang hingga Rp40 miliar kepada RS, politikus PDIP ini, mengatakan itu bukan hal baru. Pasalnya program ini telah bergulir sejak tahun 2008 dan pihak RS juga sudah tau aturan mainnya.
 
"Kalau memang anggarannya sudah terserap habis, kan saat ini sedang dibahas di ABT, dewan tidak pernah mempersulit hal-hal yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat banyak. Pasti akan dibayar, walaupun sedikit terlambat sudah begitu kok setiap tahunnya sejak program ini bergulir," tegasnya.
 
Saat ditanya apakah ada indikasi lain politik dibalik keputusan Pemkot melalui Dinkes untuk memutuslima RS dalam kerjasama Jamkesda, Gatot menjawabnya dengan tawa. "Kalau soal itu saya tidak mau komentar, bukan ranah DPRD, yang pasti keputusan Dinkes sudah merugikan masyarakat," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, Dinkes Kota Tangerang per tanggal 20 Agustus 2013 mengeluarkan surat pemutusan kerjasama Jamkesda kepada lima RS yang beroperasi di Kota Tangerang dengan dalih kelima RS tersebut sebagai penyumbang tagihan terbanyak dalam melayani masyarakat miskin dalam pelayanan kesehatan.
 
Kelima RS tersebut adalah RS Sari Asih Karawaci, RS Sari Asih Ar Rahmah, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang dan RS Hermina. Untuk diketahui, empat RS Sari Asih grup dimiliki oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Arief Wismanyah yang saat ini tengah cuti karena mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya