Meski MoU Diputus, RS Sari Asih Tetap Layani Pasien Miskin

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2013 11:35 WIB
Share :

TANGERANG - Pasca diputus kontrak kerjasamanya oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan, RS Sari Asih Group dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tetap menerima pasien tidak mampu.
 
"Dengan diputusnya kerjasama secara sepihak beberapa waktu lalu tidak mengurangi pelayanan RS Sari Asih Group kepada pasien tidak mampu yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan," kata Arief Wismansyah, pemilik RS Sari Asih Group, Selasa (27/8/2013).
 
Hingga saat ini sejak diputusnya kerjasama atau tepatnya tanggal 21 - 26 Agustus tercatat ada 460 pasien rawat jalan yang ditangani dan 77 pasien rawat inap yang mendapatkan penananganan media dari 4 RS Sari Asih, diantaranya RS Sari Asih Ar Rahmah, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Karawaci dan RS Sari Asih Sangiang.
 
"Kami tetap melayani seperti pada saat masih menjalin kerjasama Jamkesda dengan Pemkot Tangerang, bedanya saat ini semua biaya pengobatan ditanggung RS Sari Asih Group atas kebijakan pimpinan," kata dr Andri, Direktur RS Sari Asih Ar Rahmah.
 
Adapun jumlah pasien yang saat ini dibiayai oleh jaminan RS Sari Asih Group sebanyak 459 pasien rawat jalan di RS Sari Asih Ar Rahmah, 1 pasien dirawat di RS Sari Asih Karawaci, untuk pasien rawat inap tersebar 65 pasien di RS Ar Rahmah, 7 di RS Sari Asih Karawaci, 4 di RS Sari Asih Ciledug dan 1 di RS Sangiang.
 
Terkait dengan bayaknya masyarakat kurang mampu yang mengeluh sulitnya mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, RS Sari Asih Group mengeluarkan kebijakan hanya dengan melampirkan foto copy KTP Kota Tangerang warga kurang mampu sudah bisa menikmati layanan kesehatan gratis.
 
"RS Sari Asih Group tidak mau mempersulit warga kurang mampu, maka atas kebijakan atasan cukup dengan fotocopy KTP, nanti kami akan lakukan kroscek setelah pasien kami tangani," tegasnya.
 
Untuk diketahui, sebelumnya Dinkes mengeluarkan surat pada tanggal 20 Agustus yang menyatakan pemutusan kontrak kerjasama 5 RS yang ada di kota Tangerang, 4 diantaranya adalah RS Sari Asih Group milik Wakil Walikota Tangerang yang juga saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Walikota Tangerang dan 1 RS Hermina yang menyatakan mengundurkan diri.
 
Wahidin Halim, Walikota Tangerang, Senin (26/8/2013) mengeluarkan statment bahwa RS milik Arief telah dijadikan alat politik dengan rencana pencalonannya, selain banyaknya hutang hal tersebutlah yang membuat Pemkot memutus kontrak kerjasama pelayanan Jamkesda kepada RS Sari Asih Group.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya