JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menegaskan siap mengamankan data dan informasi rahasia negara. Termasuk pengamanan data kementerian dan lembaga negara.
“Semakin canggih teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan, tentunya akan membantu dalam efektifitas dan efisiensi penyelesaian tugas. Satu hal yang perlu dicermati adalah, potensi kerawanan dari pemanfaatan kecanggihan teknologi tersebut. Bila tidak kita waspadai, akan mengakibatkan terbukanya sistem komunikasi dan informasi yang kita selenggarakan, sehingga memungkinkan siapapun dapat mengakses untuk berbagai kepentingan mereka,” kata Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi di Jakarta, Senin (16/9/2013).
Salah satu kementerian yang bekerja sama dengan Lemsaneg adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lemsaneg menandatangai MoU antara Kementerian Kominfo tentang Keamanan Informasi.
Djoko menjelaskan, kerja sama difokuskan pada bidang pertukaran informasi dalam rangka keamanan informasi, penelitian dan pengembangan di bidang keamanan informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keamanan informasi, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di bidang keamanan informasi.
“Lembaga Sandi Negara sesuai tugas dan kewenangannya, berkewajiban untuk memberikan dukungan persandian bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika, agar infrastruktur maupun sistem komunikasi dan informasi yang telah tergelar dapat terjamin keamanannya, termasuk pengamanan content-nya,” tandasnya.
Djoko mengakui, penyelenggaraan persandian memang bukan satu-satunya cara yang dapat menjamin keamanan dan pengamanan informasi. Namun, kegiatan persandian akan meminimalisasi kemungkinan bocornya berita dan informasi yang bersifat rahasia.
(Dede Suryana)