MAKASSAR - Puluhan warga di Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersiaga untuk menghadang eksekusi tanah seluas empat hektare. Mereka akan nekat melawan, jika petugas memaksa untuk melakukan eksekusi.
Sekira 23 kepala keluarga yang terdiri 120 jiwa bersiaga sejak dini hari tadi. Mereka menutup Jalan Ratulangi dengan memasang pagar berduri. Selain itu, warga juga mempersenjatai diri dengan bambu runcing dan membawa spanduk penolakan eksekusi.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Didi, mengaku siap mati dan akan tetap memblokir jalan jika eksekusi dipaksakan petugas. Warga menuntut keadilan dan menolak rencana eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Keputusan eksekusi terhadap permukiman itu tidak memiliki dasar hukum jelas dan terkesan direkayasa dan keberpihakan,” kata Didi, Senin (21/10/2013).
Sebelumnya, puluhan warga itu bersengketa dengan Hamida terkait lahan tersebut. Setelah menempuh jalur hukum, PN Makassar memenangkan pihak kedua, Hamida. Namun putusan itu dinilai warga tidak wajar, diduga terjadi persengkongkolan antara pengadilan dengan Hamida.
Sebagai bentuk penolakan, puluhan warga bertekat mempertahankan lahan tersebut dan menolak eksekusi. Warga juga tengah mempersiapkan timbunan batu untuk menutup jalan agar tidak dapat dilalui petugas juru sita.