PURWOREJO - Siapa yang tak kenal pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya? Wage Roedolf Soepratman atau akrab dengan sebutan WR Soepratman, merupakan pria asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Di balik perannya menciptakan lagu kebangsaan dan tokoh pergerakan kemerdekaan, terdapat ironi yakni rumah tempat kelahirannya hingga kini belum mendapat aliran listrik PLN.
WR Soepratman lahir pada 19 Maret 1903 di Dusun Trembelang, Kelurahan Somongari, Kecamatan Kaligesing, Purworejo. Ia adalah anak ke tujuh dari keluarga Jumeno Senen Sastrosuharjo. Saat berusia dua bulan ia dibawa ke Tangsi Meester Cornelis, Jatinegara Jakarta Timur.
Namun tanggal tersebut masih menuai kontroversi karena hari kelahiran Soepratman, 9 Maret, diresmikan sebagai Hari Musik Nasional oleh Megawati saat menjadi Presiden RI. Sementara pendapat tanggal 19 selain didukung keluarga Soepratman, juga diperkuat keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007.
Untuk memenuhi persyaratan administrasi guna memperoleh tunjangan warga Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL), maka dibuat keterangan kelahiran dengan nama Wage Soepratman. Ia diberi nama Wage karena lahir pada pasaran wage menurut perhitungan kalender Jawa.
Saat akan melanjutkan sekolah di ELS, Makassar, ia diangkat anak oleh kakak iparnya Sersan Van Eldik dan namanya diberi tambahan Roedolf menjadi Wage Roedolf Soepratman. Setelah lulus ELS, ia melanjutkan pendidikan ke Normal School.
Pada 1924, ia pergi ke Bandung dan menjadi wartawan Koran Kaum Muda. Ia ikut memperjuangkan cita-cita kebangsaan dalam bidang komunikasi massa melalui musik yakni bermain biola. Ia pun menciptakan Lagu Indonesia Raya dan mulai diperkenalkan pertama kali di depan Kongres Pemuda di Jakarta pada 28 Oktober 1928.
Melalui alunan musik biola itu, Soepratman memperdengarkan hasil karyanya di depan peserta kongres. Dengan cepat lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional. Apabila partai-partai politik mengadakan kongres, maka lagu tersebut selalu dinyanyikan sebagai perwujudan rasa persatuan dan keinginan untuk merdeka.
Akibat menciptakan lagu Indonesia Raya, ia selalu diburu polisi Hindia Belanda, hingga jatuh sakit. Sang komposer meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938 Pada 17 Agustus 1938, tujuh tahun sebelum kemerderkaan Bangsa Indonesia, WR Soepratman meninggal dunia di Surabaya karena sakit. Setelah Indonesia merdeka lagu itu ditetapkan sebagai lagu kebangsaan sebagai lambang persatuan bangsa.
Namun, nama besar dan gelar Pahlawan Nasional yang disandang WR Soepratman, masih menyisakan ironi. Rumah tempat kelahirannya belum mendapat aliran PLN. Kendati rumah sudah tersebut pernah direhab pemerintah pada 2007, namun perbaikan itu belum menyentuh fasilitas listrik. Akibatnya, bangunan bersejarah itu masih gelap gulita di waktu malam.
Aliran listrik sangat dibutuhkan di kawasan objek wisata sejarah itu, karena tanpa penerangan memadai, bagian dalam rumah yang berisi sejumlah catatan sejarah WR Soepratman tidak terbaca jika sudah di atas pukul 16.00 WIB. Selain itu, bangunan yang menjadi saksi sejarah kelahiran sang komposer juga belum dilengkapi sarana kamar mandi dan toilet bagi para pengunjung.