ISTILAH main bersih, sering kita dengarkan di lapangan hijau. Misalnya saja saat Timnas Garuda kontra negara lain. Ya, maksud dari kalimat "main bersih" kira-kira sama artinya dengan "fairplay". Tidak ada yang curang. Tidak ada yang mencoba "main mata".
Kini, istilah "main bersih" kembali mengemuka, tapi bukan dari lapangan hijau. Istilah ini kembali hangat diperbincangkan seiring dengan tahapan Pemilu 2014. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional dengan jumlah 186.612.255. Dan 10,4 juta pemilih di dalamnya masih bermasalah dan harus tetap diperbaiki. Inilah kemudian endorsement dari sejumlah partai, agar kompetitornya, entah itu partai pemerintah atau partai lainnya untuk "main bersih".
Wajar saja ada kekhawatiran partai-partai, termasuk masyarakat umum, bahwa ada potensi kecurangan dalam perhelatan akbar lima tahunan ini. Betapa tidak, karena masih ada 10,4 juta pemilih yang masih bermasalah. Angka itu tentunya sangat besar karena setidaknya setara dengan 7 persen suara di DPR. Jika saja masalah ini tidak dituntaskan dan tidak ada transparansi, maka potensi untuk munculnya kecurangan besar sekali.
Imbauan agar semua pihak "main bersih" layak untuk diperkuat. Karena bagaimanapun juga Pemilu 2014 bisa jadi milestone menuju Indonesia yang lebih baik. Dengan pemilu yang jujur, bersih, dan adil, maka harapan untuk mendapatkan anggota legislatif yang berkualitas makin terbuka. Tidak hanya itu, harapan untuk mendapatkan Presiden dan Wakil Presiden yang jujur, tegas, kuat, dan mampu membawa perbaikan bagi bangsa ini akan tercapai.
Survei terbaru dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menunjukkan 34 persen responden mengaku khawatir akan terjadinya praktik politik uang dan manipulasi. Tentu saja survei ini mengindikasikan bahwa pada dasarnya masyarakat mulai melek demokrasi. Dan, pada dasarnya mereka juga tidak menginginkan adanya praktik politik uang dan manipulasi.
Kini, keberhasilan dan kesuksesan Pemilu 2014 ada di tangan kita semua. Perangkat negara seperti KPU, Bawaslu, dan Kemendagri memiliki pekerjaan rumah besar untuk menuntaskan DPT yang masih bermasalah, disamping tetap untuk menjalankan pentahapan pemilu secara baik. Sementara masyarakat memiliki kewajiban untuk mendukung terlaksananya Pemilu 2014 yang jujur, bersih, dan adil. Masyarakat pun semestinya bisa menggunakan hak pilihnya, karena suara mereka akan mengubah wajah Indonesia.
(M Budi Santosa)