Penamparan, Polisi Konfrontasi Mantan Ketua Ombudman dengan Yana

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 03 Desember 2013 11:48 WIB
Yana Novia yang ditampar Azlaini (Foto: Banda/Okezone)
Share :

PEKANBARU- Kasus dugaan penamparan yang dilakukan mantan Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, terhadap pramugari Garuda Indonesia,Yana Novia, hari ini memasuki babak baru.

Polresta Pekanbaru, memanggil keduanya untuk dilakukan konfrontasi. Mereka akan menjalani pemeriksaan di lantai 3 Mapolresta Pekanbaru di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (3/12/2013).

“Mereka dikonfrontasi untuk menjelaskan kejadian sebenarnya terkait insiden dugaan penamparan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar.

Selain pelapor dan terlapor, polisi juga memanggil sejumlah saksi yang menyaksikan kejadian penamparan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru beberapa waktu lalu itu.

"Untuk saksi lain ada empat orang yang dihadirkan. Dari keterangan mereka, akan dihadapkan satu sama lain baru kita bisa mengambil kesimpulan untuk hasil penyelidikan," ucapnya.

Sekadar diketahui, kasus penamparan terhadap Yana terjadi pada 28 Oktober di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru akibat keterlambatan penerbangan pesawat berpelat merah tersebut. Dalam keteranganya kepada wartawan, Azlaini mengaku tidak menampar Yana.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya