JAKARTA - Pasca pelecehan seksual yang menimpa seorang penumpang Transjakarta di Halte Harmoni, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Kepala Unit Pelayanan (UP) Transjakarta, memecat pelaku yang merupakan petugas Transjakarta.
Selain itu, Ahok juga memerintahkan agar segera menempatkan petugas medis di halte tersebut.
"Dia harus kena sanksi, kasih tuntut. Pecat aja! Itu tolong Butar-butar juga taruh petugas medis di sana (Halte Harmoni). Kita mesti taruh orang piket di sana," kata Ahok kepada stafnya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Ahok menyatakan akan memecat pegawai Transjakarta lainnya yang kinerjanya buruk lantaran pegawai Transjakarta dianggap terlalu banyak dan tidak efektif.
"Kita udah pecat banyak orang! 6.000 pegawai kebanyakan. Ngapain orang atur begitu banyak. Kan bisa pasang CCTV. Kita mau kurangi pegawai Transjakarta," ujar Ahok.
Ahok mengungkapkan, akan segera merekrut orang-orang profesional dari pihak perbankan dan perkeretaapian. Selain petugas medis, lanjut Ahok, pihaknya juga menginstruksikan kepada pihak Transjakarta untuk membangun toilet di setiap halte Transjakarta.
"Nanti akan dievaluasi semua. Termasuk soal JPO dan terminal Transjakarta," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, empat petugas bus Transjakarta mencabuli seorang penumpang wanita di ruang genset Halte Harmoni, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Awalnya, korban berinisial YF (29) naik bus Transjakarta jurusan Pulogadung-Harmoni dari depan RS Islam Cempaka Putih. Setibanya di halte Atrium Senen, korban pingsan karena penyakit asmanya kambuh.
Petugas kemudian menurunkan korban yang juga karyawati swasta ini di Halte Harmoni dan memanggil empat pelaku untuk mengobatinya. Keempat pelaku, berpura-pura bisa mengobati penumpang dengan menggunakan ilmu hitam.
Selanjutnya, mereka meraba-raba tubuh korban dan mencabulinya. "Pelaku MK alias AKI dan DLS meraba-raba bagian dada dengan memijat YF. Sedangkan terlapor ILA meraba bagian dada dan mencabulinya," ungkap Kasat reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
(Susi Fatimah)