KARANGANYAR - Aparat Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan pembiaran yang dilakukan sekolah atas beredarnya kunci jawaban Ujian Nasional (UN).
"Kita belum bisa mengatakan, masih menunggu hasil penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Agus Sulistianto, kepada Okezone, usai memberikan keterangan di Polres Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (21/4/2014).
Menurut Agus, pihaknya masih terus menggali keterangan dari dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jual beli kunci jawaban UN berinisial YS dan MY.
Pasalnya, adanya unsur pembiaran pihak sekolah bertujuan untuk menjaga kredibilitas tingkat kelulusan 100 persen di sekolah tersebut bisa tetap terjaga. Apalagi, dalam memasarkan kunci jawaban tersebut, DW melibatkan mantan siswa dari sekolah tersebut.
"Akan kita ungkap terus siapa aktor intelektual di balik beredarnya kunci jawaban UN," pangkasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)