Cara Ampuh Cegah Politik Uang

Rizka Diputra, Jurnalis
Jum'at 19 September 2014 17:09 WIB
Cara Ampuh Cegah Politik Uang
Share :

JAKARTA- Praktik politik uang (money politics) di Indonesia kian subur. Praktik tersebut bisa membuat kualitas demokrasi di Indonesia menurun.Diperlukan sanksi hukum yang tegas untuk mencegah praktik politik uang.

Salah satu cara ampuh untuk mengatasi maraknya politik uang adalah dengan memberikan sanksi kepada penerima uang.

Dosen FISIP Universitas Mathla’ul Anwar, Banten, Ali Nurdin mengatakan, sejauh ini larangan dan sanksi hukum terhadap praktik politik uang belum dilakukan secara tegas. Larangan tersebut baru berlaku terhadap kandidat pemilu atau tim suksesnya, sedangkan penerima politik uang tidak akan terkena hukuman apapun.  “Harusnya politik uang disamakan dengan suap, di mana baik pemberi maupun penerima dapat terkena hukuman,” katanya, Jumat (19/9/2014).

Dalam disertasinya berjudul “Politik Uang dan Perilaku Memilih di Kabupaten Pandeglang, Banten” Ali Nurdin menyimpulkan, pemberian uang atau materi kepada pemilih berpengaruh signifikan dalam mengubah preferensi pemilih.

"Sebanyak 98 persen penerima politik uang di Pandeglang ternyata memilih kandidat yang memberi uang atau barang kepada pemilih yang bersangkutan," sebutnya.

Menurut Ali, dampak praktik politik uang tersebut sangat buruk terhadap kualitas dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia, lantaran dapat menghilangkan elemen penting dari demokrasi yakni prinsip keadilan dan obyektivitas.

“Dalam situasi tersebut, maka pemilihan langsung hanya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang hanya bermodalkan uang namun miskin pengalaman dan prestasi. Itu namanya kleptokrasi, pemerintahan orang-orang berduit, atau money-talk-krasi,” papar Ali yang juga Chief Executive Officer (CEO) Strategy Consulting ini.

Lantaran dianggap sudah menjadi kebiasaan dan tidak ada larangan yang tegas, kata dia, maka pemilih tetap mau menerima tawaran uang atau barang seperti sembako, pakaian, dan bahan bangunan yang ditawarkan oleh kandidat pemilu atau tim suksesnya. “Jika ada sanksi hukum bagi menerima politik uang, pemilih pasti akan berpikir dua kali sebelum menerima politik uang,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang promosi doktor bidang Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran, Bandung, hari ini, Ali Nurdin juga mengungkapkan, praktik politik uang yang terjadi secara luas dalam setiap pemilu dan pemilukada menghasilkan pemilih yang tidak loyal dan terbelah (split-voter).

Politik uang lanjut Ali, membuat pemilih hanya mempertimbangkan faktor keuntungan pribadi dan mengabaikan faktor-faktor lainnya dari kandidat. “Karena itu pemilukada menjadi sangat cair, tergantung siapa yang paling banyak logistiknya,” tuturnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya