Kejagung Telusuri Aset Eks Kadishub Udar Pristono

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 24 September 2014 18:50 WIB
Kejagung Telusuri Aset Eks Kadishub Udar Pristono (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Udar diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2012-2013.

"Udar hari ini diperiksa, terkait kasus pengadaan Tranjakarta tahun anggaran 2012-2013," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Widyo Pramono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Penyidik hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Udar pada kasus tersebut.

"Aset-aset yang bersangkutan kita telusuri. Kita sisir semua yang terkait dengan itu, dan mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif mengenai itu," tutur Widyo.

Terkait penyitaan aset yang dimiliki Udar, menurut Widyo penyidik belum akan melakukannya. Penggeledehan dilakukan bila penyidik sudah mendapatkan data-data konkrit terkait aset yang dimiliki tersangka.

"Itu setelah dapat data konkrit akan dilakukan penggeledahan atau penyitaan mengenai aset-aset itu," katanya.

Seperti diketahui, Udar Pristono saat ini telah ditahan pihak Kejagung sejak Rabu (17/9) lalu. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013 sebesar Rp1,5 triltun rupiah, dan tahun anggaran 2012.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya