Pembunuh Satu Keluarga di Jombang Pantas Dihukum Mati

Mukhtar Bagus, Jurnalis
Kamis 23 Oktober 2014 11:25 WIB
M Nur, ayah Delta Fitriani korban pembunuhan di Jombang (Mukhtar B/Sindo TV)
Share :

JOMBANG - Keluarga dan tetangga korban pembunuhan sadis satu keluarga di Jombang, Jawa Timur menuntut keadilan agar pelaku dihukum mati. Sikap pelaku yang tidak menyesal usai membunuh juga disesalkan oleh keluarga.

“Dia (pelaku) seharusnya tidak dihukum penjara lagi, tapi hukuman mati karena sudah membunuh tiga orang sekaligus,” ujar M Nur, ayah dari Delta Fitriani, yang tewas dalam kejadian itu, di rumah duka Rabu (23/10/2014).

Seperti diketahui, Delta Fitriani dan dua putranya Rivan dan Yoga tewas mengenaskan akibat aksi brutal Ikhsan Pratama (19). Suami Delta, Hendriadi juga tak luput dari kesadisan Ikhsan. Hendriadi masih bertahan meski kondisinya kritis di RSUD Jombang.

Kejadian tragis itu berlangsung dini hari kemarin. Ikhsan menyusup ke rumah Hendriadi di Perumahan Sambong Permai, Kecamatan/Kota Jombang. Putri Hendriadi yang masih balita berhasil selamat, karena saat kejadian luput dari perhatian pelaku.

Ikhsan sendiri merupakan bekas karyawan di butik milik Hendriadi. M Nur tak menyangka kebaikan menantu dan anaknya memperkerjakan Ikhsan yang merupakan perantau dari Pekanbaru, Riau berbuah petaka. “Makanya dia (pelaku) harus dihukum mati,” tegasnya.

Keinginan agar pelaku dihukum mati juga datang dari tetangga korban. Menurut warga yang melihat kondisi para korban usai kejadian, pelaku sangat tidak manusiawi. “Sudah sepantasnya pelaku dihukum mati,” ujar Didik Wahyudi, tetangga korban.

Berdasarkan pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku menghabisi keluarga majikannya lantaran dendam sering dituduh mencuri saat bekerja sebagai penjaga butik. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. [Baca: Korban Pembunuhan Teriak Takbir Berkali-kali]

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya