JAKARTA - Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) angkat bicara terkait penangkapan Muhammad Arsyad (23), seorang tukang tusuk sate yang dianggap menghina Presiden RI Joko Widodo.
Menurut JK, Muhammad Arsyad telah melanggar Undang-Undang (UU) Pornografi dan ITE.
"Kalau orang melanggar, penjual sate, penjual mobil, penjual kain, kan tidak bisa dibedakan. Orang melanggar. Enggak ada hubungan penjual satenya, yang dilihat pelanggarannya, harus dihukum," ujar JK di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (30/10/2014).