"Saya sudah bertemu dengan Arsyad ditemani oleh Pak Kamil Razak dan keluarganya. Proses hukum sudah dijalankan, tapi kami meminta penangguhan penahanan karena yang bersangkutan mengalami syok atas kejadian ini," jelas Fadli di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Fadli mengaku, permohonan penangguhan penahanan terhadap Arsyad tidak berarti mengintervensi Kepolisian.
"Kita sediakan pembelaan terhadap yang bersangkutan. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini bisa ditangguhkan penahanannya," tuturnya.
Kendati demikian, Fadli menyerahkan seluruh proses hukum yang dialami buruh tusuk sate tersebut kepada Kepolisian.(fid)
(Dede Suryana)