Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Seperti kasus yang dialami Muhammad Arsyad Assegaf (23). Fadli lantang mengatakan tidak boleh mengkriminalisasi wong cilik. Yang dinyatakan bersalah karena kasus pornografi dan pencemaran nama baik.
"Kita harus pastikan proses hukum itu harus berjalan normal. Kejadian ini memang banyak sekali terjadi tapi ada kesulitan dari pihak Kepolisian," jelasnya di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/10/2014).