MEDAN - Direktrorat Narkoba Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik sabu di Jalan Setia Budi, Gang Rambe, Kelurahan Tanjung Sari, Medan, Rabu (26/11/2014).
Dari rumah bercat kuning tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dan cairan yang diduga bahan baku untuk membuat sabu.
Informasi dari warga, penggerebekan berlangsung cepat. Polisi langsung meringsek masuk, kemudian membawa para tersangka dan barang bukti.
"Ada puluhan polisi yang datang. Mereka mendobrak pintu rumah itu. Di luar, polisi bersenjata lengkap juga berjaga-jaga. Enggak sampai 10 menit, mereka langsung pergi membawa lima orang dan sejumlah tabung," kata seorang warga, Indra.
Indra mengatakan, rumah itu diketahui milik Siagiaan. Indra tak pernah mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
"Sudah beberapa tahun dia (Siagiaan) tinggal di sini. Tapi kita enggak begitu akrab. Dia jarang bersosialisasi," sebut Indra.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsar Panjaitan, membenarkan adanya penggrebekkan tersebut. Kasus ini masih dalam pendalaman.
"Sudah kita amankan tersangka berikut barang buktinya. Kita masih kembangkan, nanti kalau sudah rampung kita paparkan," ujarnya.
(Tri Kurniawan)