BANGKALAN - Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, Jalan Letnan Mestu, Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, akhirnya selesai. Setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama sekira sembilan jam.
Pantauan di lapangan menyebutkan penggeledahan sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada jam 19.00 WIB. Saat keluar dari rumah Ketua DPRD Bangkalan ini, KPK membawa atau menyita satu koper besar dan dua kardus.
Sayangnya tidak diketahui secara pasti isi dari koper dan kardus. Sebab, koper maupun kardus tertutup rapat. Kemudian koper dan kardus tersebut dimasukkan dalam mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi AD 9297 UU.