JOMBANG - Beredarnya video kekerasan yang terjadi di sebuah pondok pesantren yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Urwatul Wustho, Kecamatan Diwek, di kabupaten Jombang, Jawa Timur, tak hanya mengejutkan masyarakat secara umum, tapi juga para pengasuh pondok pesantren lain di Kota Jombang.
KH Kholil Dahlan, pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, menyayangkan adanya pondok pesantren yang memberlakukan hukuman cambuk bagi santrinya yang melanggar aturan.
Dalam rekaman video ini tampak jelas, tiga orang santri yang dianggap melanggar aturan diikat pada sebuah pohon lalu matanya ditutup dengan kain, kemudian dicambuki puluhan kali menggunakan kayu rotan.
KH Kholil Dahlan mengingatkan bahwa selama ini pondok pesantren merupakan bagian dari NKRI sehingga sudah sepatutnya memberlakukan hukuman yang sudah berlaku di masyarakat secara umum, tidak membuat hukum sendiri.
“Banyak cara yang bisa dilakukan pondok pesantren untuk mendisiplinkan santrinya, tidak harus dengan kekerasan seperti ini,” tutur KH Kholil, Senin (8/12/2014).
Baginya hukuman cambuk, rajam, dan lain-lain dalam Islam adalah solusi terakhir jika sudah tidak ada cara lain untuk membuat pelanggar hukum jera.