Sebelumnya, sebuah video pencambukan beredar di dunia maya. Dalam video tersebut, tiga orang santri dicambuk oleh seorang pria yang diduga sebagai pengajar di pondok pesantren tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wustqo, KH M Qoyim, tidak menampik jika video tersebut diambil dari pondok pesantrennya. Dia menjelaskan, pondok pesantren menerapkan hukuman tersebut karena tiga santri tersebut meminum minuman keras.
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut terjadi pada 2010 dan kini ketiga santrinya itu sudah keluar dari pondok. Pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan atas dasar sukarela dan tanpa paksaan.
(Kemas Irawan Nurrachman)