"Gubernur harusnya bisa mencabut izin itu, karena dia yang mengeluarkannya. Bukan justru meminta masyarakat untuk menggugat ke PTUN," ungkapnya.
Pihaknya memberikan waktu satu pekan kepada Ganjar Pranowo untuk menghentikan aktivitas pabrik semen di Rembang. Ia berharap, Kepolisian juga menghentikan intimidasi kepada warga yang saat ini sedang berunjuk rasa di depan pabrik dengan mendirikan tenda.
"Kami harap gubernur mau menghentikan aktivitas tambang dan menarik alat berat. Kami tidak ingin aksi bentrok terjadi lagi," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)